**Polsek Selakau Hadiri Sosialisasi PTSL ASN Tahun 2026 di Kantor Desa Sungai Rusa**
Sambas – Kapolsek Selakau diwakili oleh Bripka Janjang Wahyudi bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rusa, Briptu Rahman Kurniawan, menghadiri kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Aparatur Sipil Negara (PTSL ASN) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Mei 2026, pukul 09.45 WIB bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
Hadir dalam kegiatan:
1. Ketua TIM Satgas Fisik BPN Kab. Sambas, Bpk. Made Radian, ST;
2. Kejari Sambas, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pratama Rian Prana Putra,S.H
3. Tim Survei lapangan, Heri Supriyanto, ST;
4. Camat Selakau diwakili, Bpk. Luthfi Amir, SH;
5. Kades Sungai Rusa, Bpk. Suriyadi
6. Ketua BPD diwakili anggota Bpk. Kasul;
7. Kapolsek Selakau diwakili oleh Bripka Janjang Wahyudi;
8. Kadus, Ketua RT, Tomas, Toga dan Toda.
Jumlah yang hadir dalam giat ± 30 orang.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program PTSL ASN Tahun 2026, khususnya mengenai proses pendaftaran, persyaratan administrasi, serta pentingnya legalitas kepemilikan tanah guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian turut memberikan dukungan terhadap kelancaran program pemerintah dan mengimbau masyarakat agar mengikuti seluruh tahapan program sesuai ketentuan yang berlaku demi terciptanya tertib administrasi pertanahan. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.