**Kapolsek Selakau Hadiri Penyuluhan PTSL dan GEMAPATAS di Dua Desa Kecamatan Selakau**
Selakau – Kapolsek Selakau Ipda Tri Kurnia Setiawan, S.H., M.H. menghadiri kegiatan penyuluhan tentang Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di dua desa wilayah Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, pada Selasa (12/05/2026).
Kegiatan pertama dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di aula Desa Sungai Nyirih. Dalam kegiatan tersebut hadir perangkat desa, masyarakat, serta pihak terkait yang memberikan sosialisasi mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah melalui program PTSL dan pemasangan tanda batas tanah guna mencegah terjadinya sengketa lahan di masyarakat.
Selanjutnya, kegiatan penyuluhan kedua dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di aula Desa Sungai Daun. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusias dari masyarakat yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Selakau menyampaikan dukungannya terhadap program pemerintah terkait percepatan sertifikasi tanah masyarakat melalui PTSL serta mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan program berlangsung.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya pemasangan batas tanah dan legalitas kepemilikan tanah guna menghindari perselisihan di kemudian hari,” ujar Kapolsek Selakau.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.