*Piket Fungsi Reskrim Polsek Selakau Laksanakan Pengecekan Bahan Pokok di Pasar Selakau*
Selakau, Rabu (22/04/2026) — Dalam rangka menindaklanjuti terbentuknya Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026, Piket Fungsi Reskrim Polsek Selakau Brigpol Je’em melaksanakan kegiatan pengecekan bahan makanan pokok di wilayah hukum Polsek Selakau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Pasar Tradisional Selakau serta beberapa pasar modern di sekitarnya. Pengecekan difokuskan pada ketersediaan, stabilitas harga, serta kondisi keamanan dan mutu bahan pangan yang beredar di masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Brigpol Je’em bersama anggota melakukan dialog langsung dengan para pedagang guna memperoleh informasi terkait harga dan pasokan bahan pokok. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang maupun menaikkan harga secara tidak wajar yang dapat merugikan masyarakat.
Dari hasil pengecekan sementara, diketahui bahwa ketersediaan bahan pokok masih dalam kondisi aman dan harga relatif stabil. Namun demikian, pihak kepolisian tetap akan melakukan pemantauan secara berkala guna mencegah terjadinya pelanggaran di bidang pangan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas harga serta menjamin keamanan dan kualitas bahan pangan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Selakau.