*Kanit Provos Polsek Selakau Laksanakan Sosialisasi Layanan Dumas Propam dan WBS Polri*
Selakau, 15 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta transparansi di lingkungan Kepolisian, Kanit Provos Polsek Selakau, Aiptu Agustiardi, melaksanakan kegiatan sosialisasi QR Layanan Dumas Propam Polri dan QR Whistle Blowing System (WBS) Polri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 15 April 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Mapolsek Selakau. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada personel mengenai kemudahan akses pelaporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri melalui sistem berbasis digital.
Dalam penyampaiannya, Aiptu Agustiardi menjelaskan bahwa QR Layanan Dumas Propam Polri memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara cepat dan transparan. Selain itu, QR WBS Polri juga menjadi sarana bagi masyarakat maupun anggota Polri untuk melaporkan pelanggaran secara anonim dan aman.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polsek Selakau dapat memahami serta mendukung implementasi kedua layanan tersebut, guna mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan terpercaya di tengah masyarakat.