**Bhabinkamtibmas Hadiri Musyawarah Desa Khusus Tukar Guling Tanah Aset Desa**
Pangkalan Bemban – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mendukung kegiatan pemerintahan desa, Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Bemban, Bripka Janjang Wahyudi, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait tukar guling tanah aset desa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua BPD Nomor: 400.10.2.3/003/BPD/2026 tanggal 29 April 2026, yang digelar pada hari Kamis, 30 April 2026 pukul 13.30 WIB, bertempat di Aula Desa Pangkalan Bemban, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah membahas rencana tukar guling tanah aset desa guna mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Janjang Wahyudi menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses musyawarah berlangsung, serta mendukung setiap kebijakan yang diambil demi kemajuan desa,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.