*Regu Piket Karhutla Polsek Selakau Laksanakan Kegiatan Ground chek ke Titik Api (Hotspot) di Desa Selakau Tua*
Selakau, 28 Maret 2026 – Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Selakau, AIPDA Sugianto, S.H., bersama anggota Polsek Selakau, melaksanakan kegiatan penanggulangan dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Selakau. Kegiatan tersebut terpantau melalui aplikasi Lancang Kuning (https://app.lancangkuning.net/) yang memberikan laporan langsung terkait kondisi terkini di lapangan.
Pada hari Sabtu, 28 Maret 2026, mulai pukul 13.00 hingga 16.30 WIB, petugas memantau adanya titik api (HotSpot) yang terdeteksi di Dusun Gayung Bersambut, RT 024 RW 012, Desa Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas. Berdasarkan hasil pemantauan, titik api terletak pada koordinat 1° 0' 52.7" N, 109° 5' 54.56" E (1.01464, 109.09849) yang dapat diakses melalui peta Google Maps.
Titik api ini segera ditanggulangi dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk mencegah meluasnya kebakaran dan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Selakau untuk menjaga keamanan dan kelestarian alam di wilayah hukumnya.
Polsek Selakau mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam pencegahan Karhutla dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika ada kejadian kebakaran hutan atau lahan.