*Polsek Selakau Laksanakan Pengecekan Titik Hotspot/Titik Api di Desa Seranggam*
Selakau – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kasium Polsek Selakau Aiptu Ferry Fitriza bersama anggota melaksanakan kegiatan pengecekan titik hotspot / titik api yang terpantau melalui aplikasi pemantauan hotspot.
Pada hari Sabtu, 14 Maret 2026, sekira pukul 11.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB, personel Polsek Selakau melaksanakan pengecekan lokasi hotspot yang terpantau pada aplikasi Lancang Kuning melalui laman:
https://app.lancangkuning.net/
Adapun lokasi titik hotspot berada di Dusun Perbeta RT. 008 RW. 002 Desa Seranggam, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas.
Berdasarkan data koordinat yang terpantau, titik hotspot berada pada koordinat sebagai berikut:
1° 4' 52.79" N, 109° 6' 2.7" E
(1.08133, 109.10075)
https://www.google.co.id/maps?q=1.08133,109.10075
1° 4' 51.85" N, 109° 6' 11.81" E
(1.08107, 109.10328)
https://www.google.co.id/maps?q=1.08107,109.10328
Dari hasil pengecekan di lapangan, personel melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan di sekitar titik koordinat hotspot guna memastikan ada atau tidaknya aktivitas pembakaran lahan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat menimbulkan kebakaran serta berdampak terhadap lingkungan.
Kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, serta personel tetap melakukan pemantauan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Selakau.