*Polsek Selakau Gerak Cepat Datangi TKP Kebakaran Rumah yang di Duga Akibat Korsleting Listrik di Desa Sungai Rusa*

Selakau – Personel Polsek Selakau Bripka Andi Susilo dan Briptu M Kahfi Dirga bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran 1 (satu) unit rumah yang beralamat di Dusun Polaria RT 007 RW 003 Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, pada hari Selasa, 3 Maret 2026, sekira pukul 06.30 WIB.

Kapolsek Polsek Selakau menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari warga, personel segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan TKP serta membantu proses pemadaman bersama masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan para saksi di lokasi kejadian, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik yang berasal dari area kamar korban. Diduga terdapat kabel listrik yang disambung untuk keperluan terminal atau colokan tambahan, sehingga memicu percikan api yang kemudian membesar dan membakar bangunan rumah.

Dari peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, nilai kerugian di taksir sekitar Rp 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), rumah beserta Dokumen Penting dan sebagian barang milik korban mengalami kerusakan akibat terbakar.

Hasil olah TKP sementara tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan maupun tindakan pidana dalam kejadian tersebut. Peristiwa ini diduga akibat kelalaian penggunaan instalasi listrik yang tidak sesuai standar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik di rumah masing-masing dalam kondisi aman dan sesuai standar guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.

Popular posts from this blog

*BA Penggerak Ketahanan Pangan “Satu Desa Satu Hektar” Bersama Forkopimdes Laksanakan Panen Jagung Kuartal III di Desa Selakau Tua*

DANKORBRIMOB POLRI MOHON DOA MASYARAKAT INDONESIA UNTUK PERJUANGAN KONTINGEN DI UAE SWAT CHALLENGE 2026

*Kapolsek Selakau Diwakili Aiptu Roni Andriyani Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung Perdana BUMDes di Desa Twi Mentibar*