*Polsek Selakau Bersama Manggala Agni Laksanakan Giat Penanggulangan Dan Pencegahan Karhutla Di Wilayah Hukum Polsek Selakau*
Selakau – Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), personel Polsek Selakau bersama tim Manggala Agni melaksanakan kegiatan pengecekan serta penanganan titik api yang terpantau melalui aplikasi Lancang Kuning pada hari Minggu, 15 Februari 2026.
Berdasarkan hasil monitoring melalui aplikasi https://app.lancangkuning.net/ pada pukul 08.20 WIB, terdeteksi adanya titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Selakau dengan titik koordinat 1° 5' 17.45" N, 109° 6' 15.95" E (1.08818, 109.10443).
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB, personel gabungan segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan upaya pencegahan agar tidak terjadi kebakaran yang lebih luas. Setibanya di lokasi, petugas melakukan patroli darat, pengecekan kondisi lahan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Polri bersama instansi terkait dalam rangka mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Selakau. Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada musim kemarau, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali. Personel gabungan terus melakukan monitoring dan patroli rutin guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Selakau.