*Bhabinkamtibmas Bersama Perangkat Desa Parit Kongsi Laksanakan Penertiban Knalpot Brong*
Selakau – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Parit Kongsi, Bripka H. Janjang, melaksanakan kegiatan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot racing/brong pada hari Jum’at, 6 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan di Desa Parit Kongsi, Kecamatan Selakau. Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot racing/brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka H. Janjang memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrikan. Pengendara juga diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Bripka H. Janjang menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong selain melanggar aturan, juga dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketenangan dan keamanan lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat Desa Parit Kongsi.