*Polsek Selakau Gerak Cepat Tanggapi Kebakaran Dua Ruko di Pasar Selakau dan Lakukan Pengaturan Lalu Lintas*

Selakau – Personel Polsek Selakau bergerak cepat menanggapi peristiwa kebakaran yang menghanguskan 2 (dua) buah ruko di kawasan Pasar Selakau, tepatnya di Dusun Damai RT 06 RW 02 Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, pada Selasa (06/01/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Polsek Selakau langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses pemadaman, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar Pasar Selakau guna mencegah kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan keterangan awal di lapangan, penyebab kebakaran diduga berasal dari konsleting listrik pada salah satu ruko milik Sdr. AFUI. Api dengan cepat merambat ke bangunan di sebelahnya karena jarak ruko yang berdekatan dan sebagian material bangunan mudah terbakar.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materiil masih dalam proses pendataan. Petugas juga mengimbau pemilik bangunan dan masyarakat sekitar untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik serta memastikan penggunaan peralatan listrik sesuai standar keamanan.

Situasi di lokasi kejadian hingga saat ini telah berhasil dikendalikan, arus lalu lintas kembali normal, dan aktivitas masyarakat di sekitar Pasar Selakau berjalan lancar.

Polsek Selakau menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan cepat, menjaga keamanan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Popular posts from this blog

*BA Penggerak Ketahanan Pangan “Satu Desa Satu Hektar” Bersama Forkopimdes Laksanakan Panen Jagung Kuartal III di Desa Selakau Tua*

DANKORBRIMOB POLRI MOHON DOA MASYARAKAT INDONESIA UNTUK PERJUANGAN KONTINGEN DI UAE SWAT CHALLENGE 2026

*Kapolsek Selakau Diwakili Aiptu Roni Andriyani Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung Perdana BUMDes di Desa Twi Mentibar*