*Polsek Selakau Gerak Cepat Datangi TKP Kebakaran Rumah Warga di Desa Sungai Nyirih*


Selakau – Personel Polsek Selakau bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah milik warga bernama Sdr. Sulaiman, yang beralamat di Dusun Permai RT 004 RW 003 Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, pada Jum’at, 9 Januari 2026.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota Polsek Selakau langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan TKP, serta membantu warga sekitar.

Adapun barang-barang yang terbakar berupa:
1. 1 (satu) buah lemari yang berisi pakaian baju.
2. 1 (satu) buah spring bed (kasur tempat tidur).
3. 1 (satu) buah alas tikar permadani.
4. Bangunan Kamar Tidur.

Berdasarkan hasil keterangan sementara dari pemilik rumah dan saksi di lokasi kejadian, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Api diduga berasal dari stop kontak yang terpasang di samping kamar tidur milik Sdr. Sulaiman, yang kemudian dengan cepat membesar dan mengakibatkan kebakaran dan Kerugian Yang Di Alami Korban berupa Kerugian Materiil sebesar ± Rp. 5.000.000,-(Lima Juta Rupiah). 

Popular posts from this blog

*BA Penggerak Ketahanan Pangan “Satu Desa Satu Hektar” Bersama Forkopimdes Laksanakan Panen Jagung Kuartal III di Desa Selakau Tua*

DANKORBRIMOB POLRI MOHON DOA MASYARAKAT INDONESIA UNTUK PERJUANGAN KONTINGEN DI UAE SWAT CHALLENGE 2026

*Kapolsek Selakau Diwakili Aiptu Roni Andriyani Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung Perdana BUMDes di Desa Twi Mentibar*