*Polsek Selakau Bersama Stakeholder Terkait Laksanakan Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla*
Selakau – Personel Polsek Selakau bersama stakeholder terkait melaksanakan kegiatan penanggulangan dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Selakau, Selasa (20/01/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan pantauan titik panas (hotspot) yang terdeteksi melalui Aplikasi Lancang Kuning pada wilayah Dusun Gemuruh RT 025 RW 006, Desa Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas.
Dalam kegiatan ini, Polsek Selakau menurunkan sebanyak 5 personel, didukung oleh Stakeholder Manggala Agni sebanyak 10 personel, BPD sebanyak 3 personel, serta KPH sebanyak 6 personel. Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Adapun titik hotspot/titik api yang terpantau berada pada beberapa koordinat, yaitu:
1. Koordinat 1° 4' 44.72" N, 109° 6' 0.79" E (1.07909, 109.10022)
2. Koordinat 1° 4' 47.32" N, 109° 5' 42.54" E (1.07981, 109.09515)
3. Koordinat 1° 4' 47.82" N, 109° 5' 40.81" E (1.07995, 109.09467)
Kegiatan yang dilakukan meliputi pengecekan lokasi hotspot, pemadaman dini pada area yang berpotensi terbakar, serta penyampaian imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla di wilayah Kecamatan Selakau Timur.