Polsek Sajingan Besar Laksanakan Patroli Rutin di Kawasan PLBN Aruk, Cegah TPPO
Tribratanews.polri.go.id | Polda Kalbar | Polres Sambas | Polsek Sajingan Besar
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polsek Sajingan Besar melaksanakan patroli rutin di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, pada Minggu (11/01/2025).
Patroli tersebut dipimpin oleh KSPKT II Polsek Sajingan Besar Aiptu Saiful R. Wahyudi, didampingi dua personel lainnya yakni Briptu Febry Sastrawan dan Bripda Agus Darminto. Kegiatan patroli dilaksanakan mulai pukul 08.40 WIB hingga 10.30 WIB.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Sajingan Besar melaksanakan patroli dialogis dengan menyasar warga masyarakat serta para pelintas yang berada di sekitar kawasan PLBN Aruk. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat dan pelintas selalu menggunakan serta melengkapi dokumen perjalanan melalui jalur resmi lintas negara.
Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, khususnya TPPO, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya prosedur resmi dalam aktivitas lintas batas negara.
Kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Polsek Sajingan Besar dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penulis : Humas Polsek Sajingan Besar
Editor : Alfian Nunar / Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H.
Publish :