*POLRES SAMBAS TANGANI KEBAKARAN SATU UNIT RUMAH DI DESA SEBAYAN, TIDAK ADA KORBAN JIWA*
Sambas – Polres Sambas menerima laporan dugaan terjadinya kebakaran satu unit rumah milik warga Sdri. F (90) pada Jumat (16/1/2025) sekira pukul 14.00 WIB di Dusun Senyawan Desa Sebayan Kec. Sambas Kab. Sambas. Menerima laporan tersebut, Petugas Polres Sambas dan Polsek Sambas segera meluncur ke tempat kejadian.
Kronologi kejadian berawal ketika Saksi Sdr. I (34), tetangga korban, mendengar teriakan dan melihat kepulan asap dari rumah Sdri. F. Bersama warga setempat, Sdr. I berupaya memadamkan api menggunakan ember dan alat seadanya. Kondisi cuaca yang panas dengan angin kencang sempat menyulitkan upaya tersebut, karena api berkobar ke kiri dan kanan mengancam rumah tetangga.
Sekira pukul 14.10 WIB, Tim Piket Siaga Polres Sambas dan Polsek Sambas bersama Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Kabupaten Sambas tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekira pukul 14.50 WIB. Berkat respon Petugas Polri, BPK dan warga sehingga Api tidak merembet ke rumah lain.
Saksi H (64), menantu korban, berhasil mengevakuasi Sdri. F yang berkebutaan dan tidak bisa berjalan ke rumah tetangga sebelum api membesar. Diketahui bahwa rumah tersebut ditinggali dua kepala keluarga. Rumah berkonstruksi lantai papan, dinding papan, dan atap seng mengalami kerusakan parah. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 150 juta (seratus lima puluh juta rupiah).
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko, menyampaikan bahwa petugas Polres Sambas telah mendatangi TKP, membantu melakukan pemadaman dan melakukan penyelidikan awal terhadap kejadian kebakaran tersebut.
"Dari hasil penyelidikan awal bahwa penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp. 150 juta,"ujarnya.
Polres Sambas turut berdukacita atas peristiwa kebakaran yang terjadi. Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya instalasi listrik. Periksa secara berkala kabel dan peralatan listrik, hindari penggunaan sambungan sementara berlebih, dan siapkan alat pemadam api ringan di rumah.
Laporkan segera ke polisi atau pemadam kebakaran jika terjadi kejadian serupa melalui nomor 110 (call center Polri).
Humas Polres Sambas