*Ps. Kanit Binmas Polsek Semparuk Hadiri Pelantikan Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Desa Semparuk Kec. Semparuk Masa Jabatan 2021-2029*

Tribratanews.polri.go.id.polda kalbar.polres sambas.Polsek Semparuk, bertempat di Aula Kantor Desa Semparuk Kec. Semparuk telah dilaksanakan Pelantikan Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Desa Semparuk masa jabatan 2021-2029. Rabu (3/12/25).

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Plt. Camat Semparuk Dedy Zulkarnain, S.Sos, Kapolsek Semparuk diwakili Ps. Kanit Binmas Polsek Semparuk Aipda Didit.H,Kasi Tapem Camat Semparuk Erry Faisyal, Kepala Desa Semparuk,Pendamping Desa,Kepala Dusun Se-Desa Semparuk, Anggota DPD Desa Semparuk dan PKK Desa Semparuk.

Pelantikan Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Desa Semparuk masa jabatan 2021-2029 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sambas Nomor:647/DPMB/2025 tanggal 03 November 2025 tentang Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa Semparuk Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas Masa Jabatan 2021-2029.

Pelantikan anggota BPD yang baru berlangsung dengan aman dan lancar. Saudara Yusfirza,A.Md sebagai anggota BPD yang lama diberhentikan secara hormat, dan selanjutnya disahkan pengangkatan sdr. Mulyadi sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa Semparuk Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas Masa Jabatan 2021-2029.

*Polsek Semparuk*

Popular posts from this blog

*BA Penggerak Ketahanan Pangan “Satu Desa Satu Hektar” Bersama Forkopimdes Laksanakan Panen Jagung Kuartal III di Desa Selakau Tua*

DANKORBRIMOB POLRI MOHON DOA MASYARAKAT INDONESIA UNTUK PERJUANGAN KONTINGEN DI UAE SWAT CHALLENGE 2026

*Kapolsek Selakau Diwakili Aiptu Roni Andriyani Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung Perdana BUMDes di Desa Twi Mentibar*