*Polsek Selakau Sterilisasikan dan Amankan Ibadah Misa Natal Tahun 2025 di Dua Gereja Wilkum Polsek Selakau*
Selakau – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan Ibadah Misa Natal Tahun 2025, anggota Polsek Selakau melaksanakan kegiatan sterilisasi tempat ibadah dan pengamanan malam ibadah Misa Natal di wilayah hukum Polsek Selakau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 24 Desember 2025, mulai pukul 17.30 WIB sampai dengan 21.35 WIB, bertempat di dua lokasi tempat ibadah, yaitu:
1. GKKB (Gereja Kristen Kalimantan Barat) yang beralamat di Jl. Raya Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
2. Gereja Katolik Para Rasul yang beralamat di Jl. Raya Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
Sebelum pelaksanaan ibadah, personel Polsek Selakau terlebih dahulu melaksanakan sterilisasi di sekitar area gereja, meliputi pemeriksaan bagian dalam dan luar gereja, halaman, serta lingkungan sekitar guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan memastikan lokasi ibadah dalam keadaan aman dan kondusif.
Selanjutnya, anggota Polsek Selakau melaksanakan pengamanan selama berlangsungnya ibadah Misa Natal, dengan melakukan pengaturan lalu lintas, penjagaan di pintu masuk gereja, serta patroli di sekitar lokasi kegiatan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada jemaat yang hadir.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kedua lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta ibadah Misa Natal dapat berjalan dengan lancar hingga selesai. Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, khususnya dalam perayaan hari besar keagamaan.