*Polres Sambas gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu*
Polres Sambas – Satresnarkoba Polres Sambas menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Kamis, 4 Desember 2025, sekira pukul 10.00 WIB bertempat di aula Satresnarkoba Polres Sambas. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan Kejari Sambas, Balai POM Sambas, Dinas Kesehatan Sambas, serta personel Polres Sambas.
Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas penanganan tiga kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Sambas. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 3 (tiga) paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih narkotika jenis shabu dengan berat Netto 27,56 gram sabu.
Proses pemusnahan berlangsung dengan melepaskan segel barang bukti yang kemudian dimasukkan ke dalam blender berisi cairan pembersih lantai, lalu diaduk hingga hancur, selanjutnya dibuang ditempat pembuangan selokan drainase di Sat Resnarkoba Polres Sambas.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Edy Sutrisno, S.H., M.H., menegaskan kegiatan pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen Polres Sambas dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan serta kesehatan masyarakat.
"Polres Sambas akan terus bekerja maksimal mengungkap jaringan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," Ujarnya.
Polres Sambas juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik.
*Humas Polres Sambas*