Bintara ketahanan pangan Desa Pendawan ikuti Gelar Musyawarah Desa Khusus Ketahanan Pangan, Bahas Penguatan Program Melalui Bumdes.
Sambas – Pemerintah Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Ketahanan Pangan pada Senin (08/12/2025) pukul 14.00–16.30 WIB. Kegiatan ini digelar untuk membahas arah kebijakan ketahanan pangan desa serta memastikan program berjalan sesuai aturan, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Musdes yang berlangsung di Desa Pendawan ini dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Sambas Berty Yusrifa, SE mewakili Camat Sambas; Pj Kepala Desa Pendawan Abu Hanifah, SE., M.E; Bintara Penggerak Polsek Sambas Aiptu M. Nur Hidayat; Babinsa Pelda Amri; Direktur Bumdes; Ketua BPD; Pendamping Desa; para Kepala Dusun; Ibu PKK; Kelompok Wanita Tani; serta perwakilan masyarakat Desa Pendawan.
Pembahasan Program Ketahanan Pangan
Musyawarah dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD yang mengingatkan pentingnya menjalankan program ketahanan pangan sesuai prosedur untuk menghindari pelanggaran yang dapat merugikan pemerintah desa.
Pj Kepala Desa Pendawan dalam sambutannya menjelaskan bahwa ketahanan pangan berbasis jagung menjadi prioritas utama, namun komoditas lain juga akan dikembangkan. Ia mengajak seluruh unsur masyarakat bekerja sama mewujudkan program ini demi mendukung pemerintah serta meningkatkan ekonomi masyarakat.
Kasi PMD Kecamatan Sambas sekaligus membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa program ketahanan pangan harus dikembangkan melalui Bumdes, sehingga hasil yang diperoleh dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Pendawan.
Pendamping Desa menekankan pentingnya pengelolaan dana ketahanan pangan secara tertib aturan. Ia menyatakan siap mendampingi jika terdapat kendala dalam pengelolaan Bumdes dan menjelaskan bahwa jika program ketahanan pangan berhasil, hasil produksi dapat dipasarkan ke SPPG untuk mendukung kebutuhan MBG di wilayah Sambas.
Sementara itu, Bintara Penggerak Polsek Sambas, Aiptu M. Nur Hidayat, memberikan arahan agar pengelolaan Bumdes untuk ketahanan pangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap program ini mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat Desa Pendawan.
Agenda Pleno dan Penandatanganan
Setelah sesi sambutan dan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan Pleno Ketahanan Pangan, pembahasan teknis program, dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musdes sebagai bentuk pengesahan bersama.
Landasan Kebijakan
Musdes Khusus Ketahanan Pangan ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung swasembada pangan nasional dan kemandirian pangan desa. Pelaksanaan program mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 serta Permendes Nomor 2 Tahun 2024 terkait penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.