*Polsek Sejangkung menanggapi aduan masyarakat mengenai hewan peliharaan warga yang mengganggu aktivitas Sekolah di Wilkum Polsek Sejangkung*
Tribratanews.polri.go.id. polda kalbar.polres sambas. Polsek Sejangkung. Polsek Sejangkung menanggapi aduan masyarakat mengenai hewan peliharaan warga yang mengganggu aktivitas Sekolah di Wilkum Polsek Sejangkung.
Kamis (20 November 2025)
Adapun personil yang melaksanakan :
1. AIPTU ERFIN ARYANTO Ps. Kanit Reskrim Polsek Sejangkung;
2. AIPDA AMIRUDIN Ps. Kanit Binmas Polsek Sejangkung;
3. BRIPKA TIGO NUGROHO Anggota Reskrim Polsek Sejangkung;
4. Kadus Beringin Tunggal Bp. Aden dan Kadus Beringin Sakti Bp. Ridwan
Anggota polsek sejangkung
Melakukan pengecekan koordinasi dengan pemdes Perigi Limus, Menyambangi warga pemilik hewan peliharaan dan menegur untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaan anjing, serta meminta kepada pemilik untuk mengandangkan atau mengikat hewan peliharaannya.
Ps. Kanit binmas Polsek Sejangkung Mengajak warga untuk Menjaga situasi kamtibmas agar aman dan kondusif Menghimbau pemilik hewan peliharaan untuk segera memfaksin hewan peliharaannya agar terhindar dari penyakit menular Melalui para Bhabinkamtibmas Polsek Sejangkung telah berikan himbauan tentang penularan penyakit Rabies Polsek Sejangkung telah berkoordinasi dengan satuan / instansi terkait dan melakukan upaya pencegahan tentang penyebaran penyakit rabies.
Selama kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
Penulis :
Editor. :
Publis :