*Kanit Provos Polsek Selakau Laksanakan Giat Penempelan Stiker Yanduan Propam Polri dan Sosialisasi kepada Warga*
Selakau, Senin 24 November 2025 – Kanit Provos Polsek Selakau, Aiptu Agustiardi, melaksanakan kegiatan penempelan stiker Layanan Pengaduan Propam Polri (Yanduan) serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme pengaduan terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran.
Dalam kegiatan yang berlangsung di beberapa titik fasilitas umum dan pemukiman warga tersebut, Aiptu Agustiardi menjelaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu menjaga profesionalitas dan integritas anggota Polri. Melalui stiker Yanduan, warga dapat mengetahui saluran resmi pengaduan, baik melalui nomor kontak maupun platform layanan yang telah disediakan Propam Polri.
Warga yang ditemui dalam kegiatan tersebut menyambut baik upaya Polsek Selakau. Mereka menilai keberadaan informasi Yanduan sangat membantu dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan aparat kepolisian.