*Kanit Provos Polsek Selakau Berikan Penjelasan kepada Masyarakat tentang Tata Cara Layanan Dumas Propam Polri*

Selakau, 13 November 2025 – Kanit Provos Polsek Selakau, Aiptu Agustiardi, memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tata cara layanan pengaduan masyarakat (Dumas) Propam Polri yang berlangsung di Mako Polsek Selakau, pada hari Kamis, 13 November 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mekanisme penyampaian pengaduan terhadap kinerja anggota Polri, khususnya jika ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh personel kepolisian.

Dalam penjelasannya, Aiptu Agustiardi menyampaikan bahwa layanan Dumas Propam merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di tubuh kepolisian. Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui saluran resmi, baik secara langsung ke bagian Propam maupun melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Polri.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin harmonis serta tercipta pelayanan kepolisian yang lebih profesional dan humanis.

Popular posts from this blog

*BA Penggerak Ketahanan Pangan “Satu Desa Satu Hektar” Bersama Forkopimdes Laksanakan Panen Jagung Kuartal III di Desa Selakau Tua*

DANKORBRIMOB POLRI MOHON DOA MASYARAKAT INDONESIA UNTUK PERJUANGAN KONTINGEN DI UAE SWAT CHALLENGE 2026

*Kapolsek Selakau Diwakili Aiptu Roni Andriyani Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung Perdana BUMDes di Desa Twi Mentibar*