*Polsek Selakau Laksanakan Pengamanan Dan Monitoring Giat Keramaian Umum Pasar Malam*
Selakau, 9 Oktober 2025 – Kanit Samapta Polsek Selakau bersama tiga personel melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring terhadap kegiatan keramaian umum berupa pasar malam dan wahana bermain anak-anak yang bertempat di Dusun Selindung, RT 011 / RW 006, Desa Twi Mentibar, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 9 Oktober 2025 mulai pukul 19.30 WIB hingga 23.00 WIB. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berkunjung ke pasar malam dan wahana bermain.
Selama pelaksanaan kegiatan, personel Polsek Selakau juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaannya, menjaga anak-anak agar tidak terpisah dari orang tua, serta mengingatkan para pedagang dan pengunjung untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Kapolsek Selakau melalui Kanit Samapta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya dalam setiap kegiatan masyarakat yang menimbulkan potensi keramaian.