POLSEK SAMBAS IKUTI PENANAMAN BENIH JAGUNG PROGRAM 1 DESA 1 HEKTAR DI DESA TEMPATAN KECAMATAN SEBAWI.
Polsek Sambas bersama Pemerintah Desa Tempatan melaksanakan kegiatan penanaman benih jagung pangan dalam rangka mendukung program “1 Desa 1 Hektar” yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 08.45 WIB hingga 09.30 WIB, berlokasi di Dusun Sepandan, RT.07 RW.04, Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi, pada lahan pertanian seluas 10.000 meter persegi (1 hektar).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut berbagai unsur pemerintahan dan kelembagaan desa, antara lain Camat Sebawi yang diwakili oleh Kasi Tata Pemerintahan, Kapolsek Sambas yang diwakili oleh Panit II Binmas Polsek Sambas, Kepala Desa Tempatan, Ketua dan anggota BPD Tempatan, PPL Desa Tempatan, Bintara Penggerak Desa Tempatan, Pendamping Desa, Pengurus BUMDes Tempatan, serta Anggota kelompok tani jagung sebanyak 20 orang.
Kehadiran Polsek Sambas melalui Panit II Binmas menunjukkan dukungan aktif kepolisian terhadap program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan sekaligus menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran kegiatandi lapangan.
Pelaksana kegiatan penanaman ini adalah Kelompok Tani (Poktan) Sumber Makmur yang diketuai oleh Riansyah. Lahan yang digunakan merupakan lahan milik Desa Tempatan dengan status kepemilikan berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT). Lahan tergolong baru dengan jenis lahan kering, dan metode tanam yang digunakan adalah monokultur.
Lahan tersebut memiliki akses jalan yang mudah, dekat dengan sumber air tanah, serta infrastruktur jalan yang memadai. Jenis tanah tergolong subur (mineral) dengan struktur gumpalan membulat dan bersudut. Kandungan bahan organik di dalamnya juga baik, terdiri atas cacing tanah, humus, kompos, daun dan ranting, pupuk hijau, serta limbah organik hewan.
Dalam kegiatan ini digunakan bibit jagung merk Syngenta NK7207 jenis Hybrida sebanyak 20 kilogram, dengan estimasi masa panen pada 23 Januari 2026. Total anggaran kegiatan sebesar ± Rp 91.000.000,- bersumber dari Dana Desa Tempatan Tahun Anggaran 2025.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan lancar, berkat sinergi yang solid antara Polsek Sambas, Pemerintah Desa Tempatan, Pemerintah Kecamatan Sebawi, serta kelompok tani setempat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan program 1 Desa 1 Hektar dapat memperkuat kemandirian pangan lokal dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Sebawi dan Kabupaten Sambas.