*Penemuan mayat seorang wanita di depan ruko, Polsek Pemangkat lakukan penanganan*
SAMBAS – Pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2025 sekira pukul 06.20 WIB, Polsek Pemangkat menerima laporan penemuan mayat seorang perempuan di depan sebuah Ruko yang beralamat di Jalan Pasar Ikan Lama Desa Pemangkat, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Setelah menerima laporan, tim personil Polsek Pemangkat langsung meluncur ke TKP dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Pemangkat untuk pemeriksaan visum. Hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pada saat ditemukan, posisi korban terbaring miring menghadap ke kanan dan diperkirakan meninggal kurang dari enam jam sebelum ditemukan.
Korban diketahui bernama Bani, usia 64 tahun, warga Jalan Kartini RT 005 RW 006 Desa Pemangkat. Berdasarkan keterangan saksi, korban tidak memiliki suami maupun anak serta tidak mempunyai tempat tinggal tetap dan sehari-harinya sering ditemukan tidur di depan Ruko Pasar Pemangkat.
Polsek Pemangkat telah selesai melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menemukan tidak ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa ini. Pihak keluarga korban menyatakan ikhlas menerima musibah ini dan membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menyampaikan bahwa Polsek Pemangkat telah melakukan penanganan secara prosedural dan juga turut berbelasungkawa atas kejadian ini.
Polres Sambas beserta jajarannya akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sambas.
*HUMAS POLRES SAMBAS*