*Kapolsek Selakau Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Desa Sei. Nyirih, Kec. Selakau, Kab. Sambas*
Sambas, 18 Oktober 2025 – Kapolsek Selakau Ipda Tri Kurnia Setiawan, S.H., M.H. bersama Forkopimcam Selakau menghadiri kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang dilaksanakan di atas tanah milik Pemerintah Desa Sei. Nyirih, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Kegiatan dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga 15.45 WIB, bertempat di lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Acara ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan serta mendukung program pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi.
Pembangunan Kampung Nelayan ini berada di bawah naungan Koperasi Merah Putih, dengan legalitas sebagai berikut:
- Nomor Akta Notaris: AHU - 0026285. AH.01.29. TAHUN 2025
- Nomor Status/NIP: 2407250125444
Turut hadir dalam kegiatan ini :
1. KKP Pemangkat / Anam Tofani, S.Pi,.M.,Si.
2. Camat Selakau / Alfianra, S.A.P., M.Si.
3. Kapolsek Selakau / Ipda Tri Kurnia Setiawan, S.H., M.H.
4. Danramil 1208 - 06 Selakau / Lettu Inf. Samikun.
5. Ketua HNSI Kec. Selakau / Alfian Nahwi.
6. Kades Sei. Nyirih Kec. Selakau / Suriyadi beserta Staf.
7. Tomas, Toga dan Toda Desa Sei. Nyirih Kec. Selakau.
Dengan peletakan batu pertama ini, diharapkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat nelayan di Desa Sei. Nyirih khususnya, dan Kecamatan Selakau pada umumnya.