*Kanit Provos Polsek Selakau Sosialisasikan Tata Cara Layanan Dumas Propam Polri kepada Masyarakat*

Selakau, 28 Oktober 2025 – Kanit Provos Polsek Selakau, Aiptu Agustiardi, melaksanakan kegiatan pelayanan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara layanan pengaduan masyarakat (Dumas) Propam Polri di Mako Polsek Selakau, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mekanisme pelaporan atau pengaduan terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Agustiardi menjelaskan bahwa layanan Dumas Propam merupakan sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, atau laporan terkait perilaku anggota Polri, baik secara langsung maupun melalui kanal digital yang telah disediakan oleh Propam Polri.

Selain memberikan penjelasan, petugas juga menyampaikan tata cara penyampaian laporan mulai dari tahap penerimaan, pencatatan, hingga penanganan oleh fungsi Propam. Masyarakat diimbau untuk melaporkan secara jujur, lengkap, dan disertai bukti pendukung agar proses penanganan berjalan dengan baik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polsek Selakau.

Popular posts from this blog

*BA Penggerak Ketahanan Pangan “Satu Desa Satu Hektar” Bersama Forkopimdes Laksanakan Panen Jagung Kuartal III di Desa Selakau Tua*

DANKORBRIMOB POLRI MOHON DOA MASYARAKAT INDONESIA UNTUK PERJUANGAN KONTINGEN DI UAE SWAT CHALLENGE 2026

*Kapolsek Selakau Diwakili Aiptu Roni Andriyani Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung Perdana BUMDes di Desa Twi Mentibar*