Bhabinkamtibmas Desa Pendawan Aipda Yuli Purwanto Fasilitasi Mediasi masalah ternak yang berkeliaran.
Sambas – Bhabinkamtibmas Desa Pendawan, Aipda Yuli Purwanto, memfasilitasi kegiatan mediasi terkait aduan warga tentang ternak kambing yang meresahkan masyarakat sekitar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (08/10/2025) pukul 13.30 Wib dan bertempat di Aula Kantor Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.
Mediasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari keluhan sejumlah warga yang merasa terganggu dengan keberadaan kambing yang dibiarkan berkeliaran tanpa dikandangkan. Ternak tersebut dilaporkan telah memakan tanaman warga, sehingga menimbulkan keresahan dan potensi konflik sosial.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Desa Pendawan Bapak Abu Hanifah, SE., ME., Sekretaris Desa Rizki A. Md., anggota BPD, para kepala dusun serta aparatur desa, dan pemilik kambing yang menjadi sumber aduan, Sdri. Martini.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pemilik kambing akan bertanggung jawab untuk mengandangkan hewan peliharaannya agar tidak lagi mengganggu lahan pertanian warga. Apabila kambing kembali merusak tanaman, maka pemiliknya harus mengganti kerugian kepada warga yang terdampak.
Sdri. Martini selaku pemilik kambing juga menyampaikan permohonan waktu untuk menjual seluruh ternaknya. Ia menjelaskan bahwa penggembala kambing yang selama ini merawat hewan-hewan tersebut kini sudah tua dan tengah sakit, sehingga tidak mampu lagi mengontrol keberadaan kambing-kambing tersebut.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pihak terkait.
Humas Polsek Sambas