*Polres Sambas laksanakan sosialisasi pencegahan judi online dan pinjaman online di Kecamatan Pemangkat*

Dalam rangka mendukung gerakan membangun generasi cerdas di era digital yang di inisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas, Kapolres Sambas yang diwakili oleh Kasubsipenmas Sihumas Polres Sambas Ipda Suprizal, S.H. menjadi salah satu Narasumber pada Senin tanggal 29 September 2025 bertempat di Gedung Pancasila Jalan Moh. Hambal Kecamatan Pemangkat.

Kegiatan dimulai pukul 08.30 wib yang dihadiri oleh Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas (P3AP2KB), Ketua TP PKK Kab. Sambas, Camat Salatiga, Sekretaris Camat Pemangkat, Sekretaris Camat Selakau, Kepala KUA Pemangkat, Penyuluh Sosial, Ibu PKK dari Kecamatan Pemangkat, Salatiga dan Selakau sejumlah 60 orang, serta siswa siswi Sekolah sejumlah 20 orang.

Susunan acara dimulai dengan pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari pejabat yang hadir, acara inti penyampaian materi, diskusi serta tanya jawab, dan kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Sambas Ipda Suprizal, S.H. sebagai salah satu dari 4 Narasumber yang hadir mengangkat tema yaitu "Cegah dan tangkal jerat judi online dan pinjaman online" yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif judi online dan pinjaman online baik dari sisi hukum, ekonomi, maupun psikologis.

"Di era digitalisasi 5.0 saat ini kita dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks menuntut agar beradaptasi sesuai perkembangan zaman, baik judi online maupun pinjaman online dapat dengan mudah diakses oleh siapapun dan dimanapun sehingga dibutuhkan kesadaran untuk menjauhi aktivitas ilegal tersebut" Ujar Ipda Suprizal, S.H. dalam paparan nya.

Lebih lanjut Ipda Suprizal, S.H. menghimbau bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menimbulkan permasalahan sosial, seperti meningkatnya kriminalitas akibat tekanan ekonomi. Sementara itu, pinjaman online ilegal sering kali menjerat korban dengan bunga tinggi dan cara penagihan meneror.

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari judi online maupun pinjaman online yang dapat merusak tatanan sosial, diharapkan kepada peserta yang hadir dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing.

*Humas Polsek Pemangkat*

Popular posts from this blog

*Kapolsek Selakau Diwakili Aiptu Roni Andriyani Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung Perdana BUMDes di Desa Twi Mentibar*

Polsek Sajingan Besar Kawal Penyerahan Alat Pertanian untuk Dukung Ketahanan Pangan Desa Santaban

*Kapolsek Selakau Bersama Forkopimcam Laksanakan Penanaman Jagung Perdana di Tiga Desa*