Kasi PMD kec. Selakau Timur Bhabinkamtibmas Desa Selakau Tua, Bhabimsa Selakau Tua dan Tokoh Masyarakat Selakau Tua Dukung Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat di Kec. Selakau Timur
Kasi PMD kec. Selakau Timur Bhabinkamtibmas Desa Selakau Tua, Bhabimsa Selakau Tua dan Tokoh Masyarakat Selakau Tua Ikut Pastikan Kelancaran Proses Penetapan WPR
Selakau Timur - Bhabinkamtibmas Desa Selakau Tua Bripka Dicki Permana, Polsek Selakau, terlibat dalam kegiatan penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) serta pengukuran tanah WPR di Kecamatan Selakau Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan batas-batas wilayah yang akan digunakan untuk kegiatan pertambangan rakyat dengan memperhatikan aspek hukum, lingkungan, dan keselamatan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Selakau Tua berperan dalam memberikan informasi dan imbauan kepada warga tentang pentingnya mengikuti aturan yang berlaku dalam kegiatan pertambangan rakyat. Mereka juga membantu memastikan bahwa proses penetapan WPR berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dengan adanya penetapan WPR dan pengukuran tanah yang tepat, diharapkan kegiatan pertambangan rakyat di Kec. Selakau Timur dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan lingkungan," ujar Bhabinkamtibmas Desa Selakau Tua Bripka Dicki Permana.
Kegiatan ini juga melibatkan partisipasi warga setempat untuk memastikan transparansi dan kesepakatan bersama dalam pengelolaan WPR